Kemensetneg–DJP Jakarta Pusat Gelar Bimtek Pengisian SPT Tahunan OP Lewat Coretax

IKPI, Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakarta Pusat) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax, Senin, (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dikemas dalam dua format layanan, yakni Kelas Asistensi Pajak bagi pegawai Kemensetneg yang berlangsung di Ruang Biro Sumber Daya Manusia Lantai 1 Gedung 1, serta layanan booth asistensi yang dibuka di Lobi Gedung 1 untuk menjangkau peserta lebih luas.

Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Februari 2026. Pelaksanaan kegiatan bertujuan mengedukasi sekaligus memudahkan pegawai Kemensetneg dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan sistem terbaru Coretax.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Biro Keuangan Kemensetneg, Muhammad Irwandi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada DJP atas kolaborasi yang telah terjalin dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di lingkungan Kemensetneg.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini sudah dilakukan. Kami berharap terus mendapatkan bimbingan dari DJP terkait peningkatan kepatuhan perpajakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Muhammad Irwandi.

Ia menambahkan, kehadiran sistem baru Coretax membutuhkan pendampingan yang intensif agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh para pegawai. “Salah satu bentuknya adalah kami meminta bantuan, baik sosialisasi maupun asistensi seperti sekarang ini. Apalagi ada aplikasi ataupun sistem terbaru Coretax ini. Kami harapkan dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kepatuhan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” lanjutnya.

Meski asistensi dilaksanakan selama satu pekan, Muhammad Irwandi berharap DJP tetap membuka ruang konsultasi lanjutan secara langsung melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat agar pegawai dapat memperoleh pendampingan berkelanjutan apabila menghadapi kendala di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, menjelaskan bahwa asistensi Coretax merupakan bagian dari upaya masif DJP dalam mendukung implementasi sistem perpajakan terbaru secara nasional.

“Ini kita bentuk tim satgas karena saking banyaknya permintaan, bukan cuma di Setneg. Minggu ini kami di Setneg, lalu Rabu sampai Jumat kami di BUMN. Tujuan kami menyebarkan ToT dan knowledge, sehingga tidak hanya kami yang bekerja, tetapi masyarakat juga ikut menyukseskan,” tutup Muktia Agus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg, Muharromi, beserta jajaran, yang mengikuti rangkaian kegiatan asistensi dan berdialog langsung dengan tim DJP terkait penerapan Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan. (alf)

en_US