IKPI, Jakarta: Pemerintah Paris mengumumkan rencana menaikkan pajak turis tiga kali lipat sebagai bagian dari anggaran pada 2024. Mereka akan mengajukannya melalui parlemen tanpa pemungutan suara sebelum Natal 2023.
Mengutip laman France24.com, Rabu (20/12/2023), pajak turis di Paris kini bervariasi, mulai dari 0,25 euro (Rp4.242) per malam untuk akomodasi paling dasar hingga lima euro (Rp84.851) per malam untuk hotel mewah. Pengumuman itu pun diprotes para pengelola perhotelan.
“Ini merupakan pukulan lain bagi daya saing sektor kami serta citra Prancis pada saat semua perhatian tertuju pada Olimpiade Paris 2024,” kata serikat hotel dan restoran UMIH dan grup jaringan hotel GNC dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah mengatakan kenaikan pajak wisatawan sebesar 200 persen akan membantu mendanai transportasi umum. Namun, serikat mengklaim bahwa pajak yang dikumpulkan akan berjumlah 423 juta euro per tahun, jauh lebih besar dari 200 juta euro yang dibutuhkan oleh pemerintah dan otoritas transportasi regional.
Catherine Querard, presiden GHR, serikat pekerja lain yang mewakili sektor perhotelan dan katering, menambahkan, “Pihak berwenang khawatir akan kenaikan harga hotel, tetapi mereka menaikkan tarif pajak. Kemudian mereka akan datang dan menyalahkan kami.”
Hotel-hotel telah menaikkan tarif mereka untuk satu malam selama Olimpiade, yakni pada 26 Juli–11 Agustus 2024. Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron akan menerapkan pasal 49.3 konstitusi Prancis untuk meloloskan anggaran tahun 2024 tanpa pemungutan suara.
Kontroversi serupa juga muncul setelah pemerintah daerah mengumumkan kenaikan tajam tiket angkutan umum untuk Olimpiade yang memicu kemarahan. Otoritas transportasi regional akan menaikkan tarif metro hampir dua kali lipat untuk tiket tunggal dan 10 tiket selama Olimpiade.