Ini Pengakuan TKW yang Diminta Bayar Pajak Emas Bawaan Rp 360 Juta

IKPI, Jakarta: Seorang TKW asal Madura mengaku dikenai pajak Rp 360 juta saat pulang ke Indonesia. TKW tersebut dikenai pajak karena membawa emas seberat 3 kilogram dari Arab Saudi.

Video pengakuan TKW bernama Risma ini viral di media sosial. Video Risma viral usai diunggah di Instagram, salah satunya diunggah Instagram @infookutiimur.

“Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamannya di Indonesia” tulis akun tersebut seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (17/4/2024).

Risma pulang melalui Bandara Internasional Juanda. Di sana dia kemudian dihentikan oleh petugas Bea Cukai.

“Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah. TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi” tambah akun tersebut.

Di video itu, Risma juga ditanya oleh seorang pria. Pria itu bertanya soal barang-barang Risma yang dikenai pajak. Risma lantas menjawab pertanyaan pria tersebut.

“Berupa emas, itupun yang dipakai seperti ini, seperti ini, nggak ditimbang,” katanya sambil menunjukkan gelang di tangannya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah oleh detikJatim, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Irwan Kurniawan menyebut, peristiwa itu terjadi sudah lama.

“Secara garis besar kejadian 2023. Berita itu sebenarnya berita tahun lama, cuman sekarang diangkat lagi karena lagi heboh-hebohnya barang penumpang,” ungkap Irwan melalui telepon.

Irwan tidak bisa menjelaskan kronologi detail peristiwa itu, sebab sudah terjadi tahun lalu. Selain itu, dia juga menunggu instruksi dari pusat.

“Karena kami satuan vertikal, tentunya kami mengacu ke aturan secara nasional. Namun, hingga saat ini kami menunggu arahan dari kantor pusat. Arahan dari kantor pusat untuk sementara dialihkan ke pusat karena beberapa media pusat juga banyak yang menanyakan,” tukasnya. (bl)

en_US