Ini Alasan Pramono Tetap Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan tersebut dipertahankan untuk mendukung pengurangan polusi udara dan penggunaan energi ramah lingkungan di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan itu mengikuti arah program pemerintah pusat yang terus mendorong pengembangan kendaraan listrik nasional. Menurut dia, insentif diberikan agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan rendah emisi.

“Kami menganggap ini sebagai bagian dari upaya menurunkan polusi dan mendorong energi hijau di Jakarta, maka kami menindaklanjutinya,” ujar Pramono dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Selain pembebasan pajak, kendaraan listrik di Jakarta juga masih mendapatkan fasilitas bebas ganjil genap. Pemprov DKI menilai langkah tersebut dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas penggunaan kendaraan rendah emisi di ibu kota.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi berkelanjutan,” kata Syafrin.

Menurut dia, pengembangan kendaraan listrik perlu berjalan beriringan dengan penguatan transportasi publik. Dengan begitu, sistem mobilitas di Jakarta dapat lebih tertata sekaligus mendukung perbaikan kualitas udara.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati. Ia menyebut pembebasan PKB dan BBNKB merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lusiana. (bl)

en_US