IKPI Tekankan Pentingnya Anggota Pahami Regulasi Terbaru

IKPI, Kota Tangerang: Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Robert Hutapea, menekankan pentingnya pemahaman anggota terhadap regulasi terbaru demi pelayanan profesional kepada klien serta menjaga integritas profesi konsultan pajak. Hal itu disampaikannya dalam acara Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar IKPI Cabang Kota Tangerang, Sabtu (14/6/2025).

Dalam sambutannya, Robert, yang mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan PPL yang mengangkat tema “Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025.”

“Atas nama Ketua Umum IKPI, Bapak Vaudy Starworld, saya menyampaikan salam hangat dan apresiasi kepada Pengurus Daerah Banten dan Cabang Kota Tangerang atas terselenggaranya kegiatan ini. Pengurus Pusat mendukung penuh kegiatan seperti ini di seluruh Indonesia,” ujar Robert.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk memanfaatkan kanal resmi IKPI sebagai wadah berbagi ilmu, termasuk menulis analisis terkait aturan perpajakan, bahkan cukup fokus pada satu pasal atau bab tertentu. “Tulisan-tulisan dari anggota adalah bentuk kontribusi intelektual untuk komunitas dan masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, menjelang HUT ke-60 IKPI, Robert juga mengimbau seluruh elemen organisasi turut menyukseskan perayaan tersebut sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan eksistensi profesi konsultan pajak di Indonesia.

Diketahui, dalam seminar kali ini, anggota mendapatkan pembekalan mendalam terkait strategi menghadapi SP2DK secara efektif dan efisien agar tidak berlarut hingga tahap pemeriksaan formal. Selain itu, disoroti pula perbandingan ketentuan antara PMK 17/2013, PMK 18/2021, dan PMK 15/2025, khususnya menyangkut ruang lingkup pemeriksaan, standar, jangka waktu, hak dan kewajiban, serta ketentuan pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan.

“Saya berharap melalui PPL ini, seluruh anggota dapat memperkuat kompetensi dan meningkatkan kualitas layanan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika pemeriksaan pajak yang semakin kompleks,” kata Robert.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Dr. Prianto Budi Saptono, pakar perpajakan yang dikenal luas karena kepakarannya dalam teori dan praktik pemeriksaan pajak. (bl)

en_US