IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman dan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Sleman sepakat memperkuat kolaborasi strategis di bidang perpajakan melalui audiensi yang digelar di Verde Coffee, Seturan, Rabu (25/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar kedua organisasi.
Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memberikan pendampingan pajak yang lebih terstruktur kepada para pengusaha muda di Sleman. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.
“Kami ingin sinergi ini menghasilkan program konkret, bukan sekadar wacana. Anggota HIPMI perlu mendapatkan edukasi sekaligus asistensi langsung dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Hersona.
Dalam kesepakatan awal, kedua pihak akan menyusun program kerja bersama yang mencakup edukasi perpajakan bagi anggota HIPMI dan masyarakat Sleman. IKPI Sleman juga membuka ruang konsultasi pajak khusus bagi anggota HIPMI yang membutuhkan solusi atas persoalan perpajakan yang mereka hadapi.
Salah satu fokus utama adalah pendampingan penyusunan SPT Tahunan Badan. Langkah ini dinilai penting mengingat banyak pelaku usaha yang masih membutuhkan pemahaman teknis dalam pelaporan pajak badan usaha secara benar dan sesuai ketentuan.
Selain itu, forum diskusi rutin akan dibentuk sebagai wadah pembahasan isu-isu pajak aktual, termasuk perkembangan kebijakan dan implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum BPC HIPMI Sleman, Haryo Primanto menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Ia berharap kolaborasi ini menjadi momentum peningkatan literasi pajak sekaligus memperkuat tata kelola usaha anggota HIPMI agar semakin profesional dan patuh regulasi.
IKPI Sleman menilai, sinergi dengan komunitas pengusaha muda merupakan strategi penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak sejak dini. Dengan kolaborasi ini, konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai pendamping administratif, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan usaha.
Kerja sama ini diharapkan segera diformalkan melalui MoU dan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain. (bl)
