IKPI Sidoarjo Siapkan Sosialisasi Coretax SPT Tahunan, Gandeng Kanwil DJP Jatim II

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo bergerak cepat menyongsong musim pelaporan SPT Tahunan 2025. Dipimpin Ketua IKPI Sidoarjo, Budi Tjiptono, sejumlah pengurus melakukan silaturahmi ke Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Timur II pada Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Training of Trainers (ToT) dan sosialisasi penggunaan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) dan Badan. Program ini ditujukan bagi para anggota IKPI Sidoarjo agar lebih siap mendampingi wajib pajak menghadapi implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang kini semakin menyeluruh.

“IKPI Sidoarjo ingin memastikan seluruh anggota memahami prosedur pelaporan SPT Tahunan dengan sistem baru. Semakin siap konsultan, semakin mudah wajib pajak memenuhi hak dan kewajibannya,” ujar Budi Tjiptono.

Rencana akan digelar 27 November di Kanwil DJP Jatim II

Berdasarkan hasil koordinasi, ToT akan dilaksanakan pada:

• Tanggal: 27 November 2025

• Tempat: Aula Lantai 4 Kanwil DJP Jawa Timur II

• Waktu: 08.00 – 17.00 WIB

• Materi: Tata cara pelaporan SPT Tahunan WPOP dan Badan melalui Coretax

• Peserta: 40 orang, boleh didampingi pendamping, dengan syarat menyerahkan NIK serta NPWP perusahaan

Budi menegaskan, sinergi antara DJP dan komunitas konsultan pajak penting untuk memastikan implementasi Coretax berjalan mulus di lapangan.

“Kami ingin anggota IKPI berada di garda depan dalam edukasi pajak. Dengan pelatihan ini, konsultan tidak hanya paham aturan, tetapi juga mampu mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat secara benar,” katanya.

Dengan langkah ini, IKPI Sidoarjo berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur semakin meningkat, sekaligus mengurangi kendala teknis ketika pelaporan SPT dimulai awal tahun depan. (bl)

en_US