IKPI Manado-Kanwil DJP Suluttenggomalut Kolaborasi Gelar Bimtek Pengisian SPT UMKM dan Sosialisasi Core Tax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Manado berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, berkolaborasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat dan Sosialisasi Core Tax. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (2/4/2024).

Ketua Cabang IKPI Manado Yuli Rawun mengatakan kegiatan Bimtek UMKM ini terbuka untuk umum. Artinya, peserta yang hadir tidak hanya dibatasi oleh UMKM badan saja, tetapi masyarakat umum dan pelaku UMKM non-badan juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Karena acaranya daring, ada juga peserta dari luar Manado yang ikut Bimtek pelaporan SPT. Serta untuk yang sosialisasi Core Tax anggota di luar IKPI Manado juga banyak yang hadir dan jumlahnya mencapai ratusan peserta,” kata Yuli.melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Dalam kegiatan kolaborasi tersebut, menurut Yuli sangat disambut positif. “Bukan hanya Kanwil DJP Suluttenggomalut yang mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, tetapi masyarakat dan pelaku UMKM khususnya di Kota Manado juga sangat menyambut dengan antusias,” kata Yuli.

Antusiasme peserta menurut Yuli, bisa terlihat dari keseriusan mereka saat memperhatikan serta mempelajari arahan dari anggota IKPI yang menerangkan bagaimana mereka harus melakukan pengisian SPT dan membuat laporan keuangan dengan baik dan benar.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, dampak positif dari Bimtek Pengisian SPT ini bukan hanya sekadar IKPI bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi kegiatan ini bisa semakin melambungkan nama IKPI dikalangan masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan digelarnya Bimtek Pelaporan SPT UMKM serentak diseluruh cabang IKPI di Indonesia, maka nama IKPI akan semakin dikenal luas dan tentunya akan berdampak positif bagi asosiasi dan anggota,” ujarnya.

Sosialisasi Core Tax

Selain melakukan Bimtek Pelaporan SPT UMKM dalam kolaborasi ini juga menggelar sosialisasi Core Tax.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri dan dihadiri oleh jajaran serta ratusan anggota IKPI dari berbagai cabang di seluruh Indonesia, para konsultan pajak ini mengikuti sosialisasi tersebut.

Menurut Yuli, sebagai konsultan pajak anggota IKPI harus memahami dengan benar apa itu core tax dan bagaimana sistem kerjanya.

Sebab kata dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak tahun ini sudah akan menjalankan sistem yang berbasis teknologi tersebut. “Jadi sebagai konsultan pajak, anggota IKPI harus paham sistem ini. Karena jika tidak, mereka akan kesulitan melayani klien dengan baik,” ujarnya. (bl)

 

 

en_US