IKPI Makassar Gelar Klinik Pajak Bimtek SPT Tahunan Orang Pribadi 2025

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui program “Klinik Pajak”. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat IKPI Cabang Makassar yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Business Center Blok A5, Makassar, Rabu (11/3/2026).

Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi organisasi profesi dalam membantu wajib pajak memahami proses pelaporan SPT secara benar. Menurutnya, pendekatan klinik pajak dipilih agar wajib pajak dapat berkonsultasi secara langsung sekaligus mempraktikkan pengisian SPT.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

“Melalui Klinik Pajak ini, kami ingin membantu wajib pajak agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga langsung mempraktikkan pengisian SPT dengan pendampingan dari konsultan pajak,” ujar Ezra.

Dikatakan Ezra, informasi mengenai kegiatan ini disebarluaskan melalui flyer serta formulir pendaftaran yang dibagikan melalui media sosial para anggota dan akun resmi IKPI Cabang Makassar. Peserta yang mendaftar kemudian dapat memilih jadwal kedatangan sehingga proses konsultasi dapat berlangsung lebih tertib dan efektif.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Dalam pelaksanaannya, peserta juga diminta membawa laptop agar dapat langsung melakukan pengisian SPT Tahunan. Para konsultan pajak yang bertugas memberikan pendampingan secara langsung sehingga peserta dapat menyelesaikan proses pelaporan SPT di tempat.

Ezra menjelaskan, pemilihan Sekretariat IKPI Makassar sebagai lokasi kegiatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor efektivitas dan kenyamanan. Fasilitas yang tersedia dinilai memadai untuk mendukung kegiatan konsultasi sekaligus praktik pengisian SPT oleh para peserta.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

“Kami ingin memastikan wajib pajak yang datang mendapatkan pendampingan yang nyaman dan efektif, sehingga mereka dapat menyelesaikan pelaporan SPT tanpa kendala,” katanya.

Kegiatan Klinik Pajak ini akan kembali dilanjutkan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Menurut Ezra, jumlah pendaftar pada sesi berikutnya tercatat lebih banyak dibandingkan dengan hari pertama pelaksanaan.

Selain membuka layanan Klinik Pajak di sekretariat, pengurus IKPI Cabang Makassar juga berencana mengadakan bimtek secara offline di dua lokasi berbeda atas undangan dari institusi mitra di wilayah tersebut.

Ezra menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak sekaligus memperkuat peran IKPI sebagai organisasi profesi konsultan pajak yang aktif memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. (bl)

en_US