IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan konsultasi pajak gratis terkait pengisian serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) 2024 di tiga lokasi berbeda pada 8, 15, 16 dan 19 Maret 2025.
Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepada otoritas pajak dalam rangka membantu masyarakat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT tahunan.

“Kami berupaya memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat agar lebih paham dan tertib dalam melaporkan SPT mereka,” ujarnya.
Kegiatan pertama dilaksanakan pada 8 Maret 2025 di Aula KSP Credit Union, Jalan Pelita, Makassar. Acara ini dihadiri oleh para anggota KSP yang berasal dari berbagai profesi. Selanjutnya, pada 15 dan 16 Maret 2025, IKPI Makassar mengadakan konsultasi dan bimtek SPT PPh OP di Mall Nipah, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan pengunjung mall yang antusias berkonsultasi tentang pajak mereka.

Dikatakan Ezra, kegiatan terakhir dilaksanakan pada 19 Maret 2025 di Aula KSP Balo’ta, Makassar. Acara ini dilakukan secara probono dan dikhususkan bagi anggota KSP Balo’ta yang berprofesi sebagai pengacara, notaris, serta pelaku UMKM yang turut berkonsultasi mengenai SPT usaha badan mereka.
Dalam setiap sesi, acara diawali dengan pemaparan materi penting terkait kewajiban pelaporan SPT PPh OP 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis dan konsultasi langsung kepada masing-masing peserta.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para peserta di tiga lokasi ini. Banyak di antara mereka menyampaikan rasa syukur atas kegiatan ini dan berharap bisa terus diadakan di masa mendatang,” ujar Ezra.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak manajemen KSP Credit Union Makassar, Mall Nipah Makassar, dan KSP Balo’ta Makassar yang telah menyediakan fasilitas secara cuma-cuma untuk menyukseskan kegiatan ini.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, tetapi juga menjadi momentum positif untuk memperkenalkan eksistensi dan peran IKPI Makassar kepada masyarakat luas di kota tersebut. (bl)