IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat melakukan kunjungan silaturahmi ke KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih pada Kamis, (6/11/2025). Rombongan dipimpin Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, dan diterima langsung oleh Kepala KPP Cempaka Putih, Sofian, bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, KPP Cempaka Putih memaparkan kondisi terkini kepatuhan wajib pajak di era Coretax. Saat ini terdapat sekitar 23.000 wajib pajak terdaftar, namun baru sekitar tiga ribu yang tervalidasi di sistem baru tersebut. Untuk mempercepat adaptasi, KPP tengah merancang berbagai langkah sosialisasi dan pendampingan.
Melihat kebutuhan tersebut, IKPI Jakarta Pusat mengajukan inisiatif kolaborasi, di mana konsultan pajak bersertifikat turut terlibat dalam proses edukasi kepada wajib pajak. Kesepakatan awal pun tercapai, sosialisasi Coretax akan dilakukan bersama antara IKPI Jakarta Pusat dan tim KPP Cempaka Putih.

Suryani menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap program DJP, tetapi juga bagian dari peran profesi konsultan pajak dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran KPP Pratama Cempaka Putih. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi bentuk komitmen IKPI untuk terus hadir mendukung administrasi perpajakan di era Coretax. Banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan teknis, dan di sinilah konsultan pajak berperan penting sebagai pendamping profesional yang terakreditasi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Melalui kolaborasi ini, Suryani berharap program sosialisasi bisa dilakukan lebih masif dan tepat sasaran. Ketika wajib pajak merasa terbantu, paham kewajiban, serta nyaman dalam proses pelaporan, maka kepatuhan akan meningkat secara otomatis. Hal ini tentu berdampak positif bagi penerimaan negara dan iklim usaha yang lebih sehat.
“IKPI Jakarta Pusat siap membuka ruang kerja sama, berbagi pengetahuan, dan turun langsung ke lapangan bersama tim KPP Cempaka Putih. Kami ingin kehadiran konsultan pajak tidak hanya terlihat saat pelaporan, tetapi menjadi mitra strategis dalam edukasi, pendampingan, dan peningkatan literasi perpajakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sofian juga menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan bahwa jadwal serta teknis pelaksanaan akan segera disusun. Menurutnya, keterlibatan konsultan pajak dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi dan membuat wajib pajak merasa lebih percaya diri menggunakan sistem Coretax.
Hadir dalam kegiatan:
Pengurus Daerah IKPI DKJ
• Hery Juwana
• Kosasih
Pengurus Cabang IKPI Jakarta Pusat
• Suryani – Ketua
• Maykel Susanto – Humas
• Edwin Setiadi – Humas
• Santoso Aliwarga – Sekretaris
• Rissiana – Bendahara
• Tara Kartika – Sie Keanggotaan
• Tri Muryani – Sie PPL
(bl)
