IKPI Ingin Bentuk Knowledge Center di Berbagai Wilayah Indonesia

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan, berkeinginan membentuk Knowledge Center IKPI di berbagai wilayah di Indonesia. Hal itu mengingat semakin tingginya kebutuhan dan minat masyarakat, perguruan tinggi dan praktisi perpajakan untuk terus menambah pengetahuan mereka tentang peraturan perpajakan.

“Saat ini perguruan tinggi dibeberapa wilayah di Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan IKPI, khususnya untuk pelatihan kelas brevet. Namun ada juga perguruan tinggi yang mengingkankan mahasiswanya diajarkan ilmu perpajakan lebih mendalam, agar selesai kuliah mereka sudah siap berhadapan dengan dunia kerja khususnya yang berkaitan dengan ilmu perpajakan,” kata Ruston di sela kegiatan Halal Bihalal PPL di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2023).

Untuk itu lanjut Ruston, dirinya akan meminta Departemen Pendidikan IKPI untuk menyikapi kemungkinan membuka Knowledge Center IKPI seperti di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Tangerang. “Kami mau IKPI menjadi yang terdepan dalam hal memberikan pendidikan kepada masyarakat Indonesia, dan itu bisa diberikan kepada berbagai lapisan golongan,” kata Ruston.

Namun demikian, untuk menjalankan program tersebut IKPI nantinya akan menyerahkan eksekusinya kepada manajemen eksekutif yang akan dibentuk.

“Jadi manajemen eksekutif ini lebih fokus dalam pengembangan PPL, pendidikan, serta mengenalkan organisasi IKPI kepada masyarakat luas. Jadi, program apa yang tidak bisa dieksekusi pengurus, itu harus bisa dilakukan oleh manajemen eksekutif. Dengan demikian tidak adalagi kebijakan dari pengurus yang diamanatkan kepada manajemen eksekutif tidak berjalan atau macet,” ujarnya.

Lebih jauh Ruston mengatakan, nantinya IKPI juga akan mengembangkan PPL seperti membuka kelas-kelas khusus. “Pertama, jika selama ini kebanyakan topiknya adalah perpajakan internasional, nanti IKPI akan membuat kelas khusus dan akan menerbitkan semacam sertifikat bahwa peserta sudah menyelesaikan paket-paket kursus perpajakan internasional, paket transfer pricing, dan paket kuasa hukum yang selama ini belum pernah diselenggarakan IKPI,” ujarnya.

Yang kedua kata Ruston, IKPI akan terus bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengadakan kursus brevet. Memang selama ini kursus brevet sudah dijalankan, tetapi semakin banyak universitas yang meau bekerja sama dengan IKPI untuk membuka kelas tersebut.

Jadi kata dia, semakin banyaknya permintaan kelas brevet kepada IKPI ini, tidak lepas dari manfaat yang dirasakan oleh kampus-kampus yang telah bekerja sama. Hal ini ternyata berimbas positif, dan membuat kampus lain tertarik untuk melakukan kerja sama serupa.

Selain itu, tenaga pengajar yang disediakan IKPI dinilai sangat mumpuni. Bukan hanya karena pengalaman lapangan sebagai konsultan pajak, pengajar yang diterjukan untuk kampus-kampus ini memang mempunyai kapasitas sebagai tenaga pendidik.

“Di IKPI ada tenaga pengajar yang berasal dari praktisi, akademisi dan bahkan dari instrumen pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak,” katanya. (bl)

en_US