IKPI Imbau Anggota Waspadai Modus Penipuan “Gabung” di WhatsApp Grup

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jemmi Sutiono, mengimbau seluruh anggota IKPI dan masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang marak terjadi melalui fitur “Gabung” (Join) pada panggilan grup di aplikasi WhatsApp.

“Fitur ini memang otomatis muncul saat ada panggilan grup, namun sayangnya kini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban ke dalam grup penipuan,” ujar Jemmi, Minggu (6/7/2025).

Menurut Jemmi, jika pengguna asal menekan tombol Gabung tanpa mengenali siapa pemanggil atau konteks grup tersebut, maka ada risiko besar:

• Diarahkan ke grup penipuan

• Data pribadi dicuri

• Nomor WhatsApp disalahgunakan

• Tidak bisa dihapus oleh admin grup

“Ini sangat berbahaya, apalagi bagi para profesional seperti konsultan pajak yang memegang informasi sensitif klien. Lindungi akun Anda, jangan klik sembarangan,” tegasnya.

Jemmi mengajak seluruh anggota untuk:

• Tidak menekan tombol ‘Gabung’ tanpa verifikasi.

• Mengabaikan panggilan grup mencurigakan.

• Segera melapor ke admin grup jika ada aktivitas janggal.

• Mengedukasi rekan sejawat agar turut waspada.

“Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga komunikasi grup tetap aman, bersih, dan profesional,” kata Jemmi. (bl)

en_US