IKPI Hadiri General Meeting  TKACTA di Korea Selatan

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperluas jaringan internasional dan memperkuat hubungan antar organisasi konsultan pajak, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri General Meeting ke-54 dari The Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (TKACTA) di Seoul, Korea Selatan, pada 22 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menugaskan Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Tjhai untuk menghadiri acara tersebut.

(Foto: Dok. Pribadi)

Diceritakan David, pada kesempatan ini,   TKACTA mengukuhkan Mr. Jang Bo-Won sebagai Presiden TKACTA periode 2024-2026, menggantikan Mr. Lee Seok Jeong yang akan purna tugas. General meeting ini juga dihadiri oleh Mr. Norimitsu Takahashi, Presiden Japan Federation of Young Certified Tax Accountants Associations (JFYCTAA), beserta sejumlah perwakilan lainnya.

“Selain mengikuti jalannya General Meeting, saya juga melakukan kunjungan kerja di beberapa lokasi. Di antaranya adalah kunjungan ke kantor pajak NTS Yeongdeungpo District Office yang terletak di dalam kota Seoul,” kata David, Selasa (26/11/2024).

(Foto: Dok. Pribadi)

Dalam kunjungan kerjanya selama tiga hari (21-23 November), David mengamati bahwa kantor pajak di Korea seperti halnya di Indonesia. Mereka sudah menerapkan sistem self-assessment dan penggunaan teknologi yang canggih. Pelayanan dan pelaporan pajak di Negeri Ginseng ini hampir sepenuhnya dilakukan secara online, sehingga kantor pajak terkesan sepi pengunjung.

Dalam kunjungan tersebut, David juga berkesempatan untuk mengunjungi salah satu kantor konsultan pajak terkemuka di Seoul, DahyunTax Consulting Firm yang dimiliki oleh Mr. Park Dongguk. Di sana, David bertukar informasi mengenai ruang lingkup pekerjaan kantor konsultan pajak di Korea.

Diungkapkan David, President Jang Bo-Won menyampaikan penghargaan atas kehadiran perwakilan IKPI dalam General Meeting ini. Ia menyatakan keinginan kuat untuk meningkatkan kerja sama dengan IKPI, terutama dalam bidang pertukaran pengetahuan seputar perpajakan Indonesia dan Korea.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Kedua belah pihak juga sepakat untuk merumuskan MoU yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, seperti pertukaran kunjungan antara perwakilan Korea dan Indonesia, serta penyelenggaraan seminar internasional yang diadakan secara bergiliran oleh masing-masing asosiasi,” katanya.

Menurutnya, kehadiran IKPI dalam acara ini menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengembangkan hubungan internasional yang bermanfaat bagi perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

en_US