IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya meningkatkan literasi perpajakan di masyarakat. Hal ini terlihat dari kunjungan rombongan IKPI se-DKJ ke Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, baru baru ini.
Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk dukungan organisasi profesi terhadap program edukasi pajak yang dijalankan DJP.
“Kami menyambut baik inisiatif Kanwil Jaksel II, khususnya terkait pengembangan tax clinic yang bisa menjadi sarana sosialisasi efektif baik untuk kalangan wajib pajak tertentu maupun masyarakat luas,” ujar Tan Alim, Selasa (19/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan IKPI DKJ disambut langsung Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil Jaksel II, Dwi Akhmad S., didampingi para pejabat eselon III lainnya, Mutamam, Hendri Z., dan Yovita, serta Kepala Kanwil Jaksel II, Dwi Astuti.
Dalam pertemuan itu, Dwi Astuti menegaskan bahwa peran konsultan pajak sangat penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada wajib pajak. “Kami senang sekali IKPI aktif berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi. Kehadiran konsultan pajak bisa membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka,” tutur Dwi Astuti.
Salah satu pembahasan menarik pada pertemuan itu adalah konsep tax clinic, yakni pusat konsultasi pajak yang bisa diakses wajib pajak secara langsung. Model ini disebut mengadopsi praktik baik dari Jepang dan Australia, di mana otoritas pajak menggandeng mitra profesional untuk melakukan edukasi lebih dekat dengan masyarakat.
Selain jajaran pengurus IKPI DKJ seperti Leny Utomo, Onny Suziana Ritonga, Esty Ariyani, dan Hery Juwana, hadir pula perwakilan pengurus cabang, antara lain Teo Takismen (Ketua Jakarta Barat), Franky Foreson (Ketua Jakarta Utara), Suryani (Ketua Jakarta Pusat), Hendra Damanik (Ketua Depok), serta anggota lain seperti Santoso Aliwarga, Putu Bagus, Maulana, dan Fitria.
Tan Alim menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi wajib pajak. “Kami berharap kolaborasi IKPI dengan DJP, khususnya Kanwil Jaksel II, bisa menjadi contoh sinergi positif dalam mendukung kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujarnya. (bl)