IKPI dan Muhammadiyah Tandatangani MoU Pelatihan dan Pendidikan UMKM

Ketua IKPI Pengda Jawa Tengah - DIY Umbaran. (Foto: Dok. Pribadi)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama LP UMKM Muhammadiyah dan berbagai asosiasi bisnis di Jawa Tengah, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelatihan dan pendidikan perpajakan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/10/2023). Kegiatan ini sekaligus sesuai dengan komitmen IKPI untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah-DIY Umbaran mengungkapkan, berjalannya kegiatan itu bermula pertemuannya dengan kawan yang pernah aktif 2 periode menjadi anggota DPRD Jateng dan aktivis di Muhammadiyah.

(Foto: Dok. IKPI Pengda Jawa Tengah – DIY)

“Kebetulan, di Muhammadiyah saat ini kawan saya dipercaya jadi ketua LP UMKM Jateng.

Kepedulian beliau terhadap UMKM sangat tinggi, dan inilah yang menyatukan kita dalam sebuah MoU,” kata Umbaran melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

Dikatakan Umbaran, pengetahuan dan pemahaman masalah pajak UMKM binaan Muhammadiyah masih sangat minim. Dengan demikian, mereka sepakat untuk memberikan edukasi dan kemudian dituangkan melalui MoU.

Tentunya lanjut Umbaran, edukasi perpajakan yang diberikan IKPI kepada para pelaku UMKM juga sesuai dengan apa yang mereka butuhkan seperti pelaporan SPT tahunan dan sebagainnya.

“Jadi kami memberikan edukasi agar mereka menjadi wajib pajak yang patuh. Ini juga merupakan bentuk komitmen IKPI kepada pemerintah,” katanya.

Menurutnya, dengan pelaksanaan MoU ada payung hukum agar IKPI bisa ikut berperan langsung pada garda terdepan penggerak ekonomi yaitu UMKM. Sebab, kenyataan di lapangan saat ini banyak UMKM yang tidak paham dengan masalah pajak.

“Paling tidak kita bisa memberikan pencerahan bahwa pajak bukanlah sesuatu yang harus ditakuti,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan agar IKPI lebih dikenal oleh masyarakat. Maka sudah saatnya organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini semakin banyak melakukan MoU dg berbagai organisasi bisnis dan kemasyarakatan.

Menurut Umbaran, hal itu agar terlihat bahwa semakin nyata peran IKPI dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi dengan cita-cita untuk merealisasikan Undang-Undang Konsultan Pajak, maka butuh dukungan masyarakat bahwa konsultan pajak memang dibutuhkan masyarakat.

Sekadar informasi, acara ini dihadiri pengurus Muhammadiyah Jawa Tengah, Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pj Gubernur Jawa Tengah serta mitra LP UMKM. (bl)

 

 

 

en_US