IKPI, Jakarta: Sebanyak 30 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar hadir dalam edukasi Coretax yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Acara ini berlangsung di Aula Phinisi Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Selasa (10/12/2024).
Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan mengatakan, selain anggota yang berdomisili di Makassar, beberapa peserta juga hadir dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan Merauke, Papua. Hal ini menunjukkan partisipasi dan antusiasme yang luas dari para anggota.
Menurut Ezra, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota IKPI Cabang Makassar, serta memperkuat sinergi dengan otoritas pajak dalam rangka edukasi perpajakan.
Ia juga menyampaikan, harapannya, pemahaman mengenai Coretax yang diperoleh anggota IKPI dapat diteruskan kepada klien masing-masing konsultan pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Keberatan dan Banding Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, M. Primbang Aprilianto, yang mewakili Kepala Kanwil DJP, dalam sambutannya berharap IKPI, termasuk IKPI Cabang Makassar, dapat terus menjadi mitra strategis DJP.
Ezra menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta dalam menyampaikan informasi dan perubahan sistem perpajakan, seperti sistem Coretax, kepada masyarakat.
“Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang memperkuat kolaborasi antara IKPI dan DJP, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendukung sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan,” kata Ezra, Selasa (10/12/2024).
Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri Ketua Pengda IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua, Mustamin Anshar, bersama pengurus IKPI Cabang Makassar. (bl)