IKPI, Bitung: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bitung kembali menghadirkan layanan Klinik Pajak gratis bagi masyarakat dengan membuka pos konsultasi di pusat perbelanjaan Supermarket Citymart Bitung pada Rabu–Kamis, 4–5 Maret 2026. Kegiatan ini digelar untuk membantu wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan namun masih mengalami kesulitan menggunakan aplikasi Coretax.
Ketua IKPI Cabang Bitung Dr. Denny F. Makisanti, mengatakan, pembukaan klinik pajak di Bitung merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Kota Kotamobagu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk mendekatkan layanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat.
“Setelah Kota Kotamobagu, kami kembali membuka Klinik Pajak di Kota Bitung. Kami memilih pusat perbelanjaan agar layanan ini mudah dijangkau oleh masyarakat yang ingin berkonsultasi sekaligus melaporkan SPT Tahunan,” ujar Denny, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, klinik pajak tersebut langsung mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebagian besar wajib pajak yang datang ingin melaporkan SPT Tahunan, namun belum sepenuhnya memahami proses pelaporan melalui aplikasi Coretax yang kini digunakan dalam administrasi perpajakan.

Di sisi lain, tingginya jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung untuk melaporkan SPT juga menyebabkan antrean cukup panjang di bagian pelayanan. Kehadiran Klinik Pajak di pusat perbelanjaan pun menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Kami melihat banyak wajib pajak sebenarnya ingin melapor, tetapi belum familiar dengan sistem pelaporan di Coretax. Melalui klinik pajak ini, anggota IKPI membantu mereka memahami prosesnya sekaligus mendampingi pelaporan,” kata Denny.
Ia menjelaskan, Kota Bitung merupakan kota industri sekaligus pelabuhan internasional yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi, terutama di sektor industri perikanan dan pengolahan hasil pertanian. Banyak pekerja di sektor tersebut yang berstatus sebagai wajib pajak orang pribadi.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan edukasi dan pendampingan perpajakan di Bitung cukup besar. Karena itu, IKPI Cabang Bitung berinisiatif menghadirkan layanan konsultasi langsung di tengah aktivitas masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, terlihat banyak warga datang ke lokasi klinik pajak untuk berkonsultasi dan melaporkan SPT Tahunan mereka. Pengurus dan anggota IKPI Cabang Bitung secara bergantian dan dibantu penyuluh dari KPP Pratama Bitung melayani setiap wajib pajak yang membutuhkan bantuan.
Denny berharap kegiatan Klinik Pajak ini dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan wajib pajak mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah dan benar,” ujarnya. (bl)
