IKPI Apresiasi Wajib Pajak dan DJP atas Capaian Pelaporan SPT Tahunan 2024

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka untuk Tahun Pajak 2024. Hingga 1 Mei 2025 pukul 07.59 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 14,06 juta SPT telah diterima, terdiri dari 13 juta SPT orang pribadi dan 1,06 juta SPT badan.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak,” ujar Vaudy, Jumat (2/5/2025).

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, per 31 Maret 2024, DJP mencatat sebanyak 12,7 juta SPT telah dilaporkan. Dengan demikian, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pelaporan SPT Tahunan tahun ini.

Vaudy juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melakukannya guna menghindari sanksi administratif dan pidana sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Selain itu, IKPI memberikan apresiasi kepada DJP atas upaya dan kerja kerasnya dalam mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan mereka. “Kami mengapresiasi DJP yang telah bekerja keras agar wajib pajak menyampaikan laporan SPT Tahunannya, sehingga angka target pelaporan SPT Tahunan naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah Vaudy.

Dengan capaian ini, DJP semakin dekat dengan target kepatuhan SPT Tahunan tahun 2024 yang ditetapkan sebanyak 16,21 juta SPT. Hingga akhir April, telah tercapai 84,27% dari target tersebut.

DJP juga mencatat bahwa mayoritas pelaporan SPT dilakukan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta melalui e-form, dan 629 melalui e-SPT. Sisanya, sebanyak 446.230 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak.

IKPI berharap tren positif ini terus berlanjut dan semakin banyak wajib pajak yang menyadari pentingnya pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan negara. (alf/bl)

en_US