Hayo Belajar Isi SPT Pakai Coretax, DJP Sediakan Simulator

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak wajib pajak tak lagi bingung saat musim lapor SPT Tahunan tiba. Lewat inovasi baru, DJP resmi merilis simulator terpandu yang bisa dijajal kapan saja sebagai latihan sebelum pelaporan resmi.

Simulator ini dapat diakses melalui laman https://spt-simulasi.pajak.go.id/ dengan login memakai NIK/NPWP 16 digit serta password standar P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh. Di dalamnya, DJP menyiapkan dua menu utama: SPT dan Pembayaran.

Meski sederhana, fitur ini cukup komplet untuk berlatih. Wajib pajak orang pribadi bisa langsung mencoba membuat konsep SPT, sedangkan wajib pajak badan dapat mengakses simulasi dengan skenario usaha perdagangan beromzet di bawah Rp50 miliar. DJP sudah menyiapkan konsep SPT yang bisa langsung diedit melalui fitur impersonate akun.

Namun, penting diingat, konsep SPT tahunan di sistem Coretax hanya akan tersedia setelah tahun pajak berakhir. Artinya, wajib pajak dengan pembukuan Januari–Desember baru bisa membuat SPT 2025 pada awal 2026. Karena itulah simulator ini diluncurkan lebih awal, agar masyarakat bisa belajar dan terbiasa dengan sistem digital sebelum waktunya tiba.

Dengan adanya simulator ini, DJP berharap wajib pajak makin siap, tidak salah langkah, dan bisa lebih cepat saat pelaporan sebenarnya. (alf)

 

en_US