Hakim Berpengalaman Internasional Akan Bertugas di PFII

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan sistem hukum khusus di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) guna meningkatkan kepercayaan investor global.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghadirkan hakim dengan reputasi internasional untuk menangani sengketa bisnis di kawasan tersebut.

Menurut Misbakhun, PFII nantinya akan mengadopsi sistem common law, berbeda dengan sistem hukum yang berlaku secara umum di Indonesia.

Kawasan tersebut juga akan memiliki pengadilan khusus yang berfokus pada penyelesaian sengketa bisnis atau Business Dispute Settlement Court.

“Nanti akan kita anut sistem common law di dalam hukum sana. Nanti di sana akan berdiri pengadilan yang menyelesaikan sengketa bisnis untuk diselesaikan di sana. Business Dispute Settlement Court yang menganut kepada sistem hukum,” kata Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026, dikutip Sabtu (18/7).

Ia menambahkan, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi hakim-hakim yang memiliki pengalaman dan reputasi internasional untuk bertugas di pengadilan tersebut.

“Dan hakimnya pun kita akan berikan hakim dengan reputasi internasional. Jadi diberi kesempatan orang-orang yang mempunyai pengalaman dan reputasi internasional di bidang hukum untuk menjadi hakim di sana,” katanya.

Menurut Misbakhun, penerapan sistem tersebut bertujuan agar mekanisme penyelesaian sengketa di PFII mengikuti standar internasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Jadi dalam sistem common law siapapun bisa membuat perjanjian dimanapun kalau terjadi perbedaan dan dispute dan mereka mencari settlement untuk penyelesaiannya, mereka bisa mendaftarkan di sana untuk diselesaikan,” jelasnya.

PFII sendiri dirancang sebagai kawasan jasa keuangan internasional yang akan menawarkan berbagai insentif untuk menarik investor global.

Selain insentif perpajakan, pemerintah juga menyiapkan ekosistem hukum dan kelembagaan yang dinilai lebih kompetitif agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura, Dubai, dan Labuan. (ds)

en_US