IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat cabang. Hal itu terlihat saat Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) IKPI Cabang Sleman, melalui daring, Jumat (27/1/2026).
Dalam forum yang dihadiri pengurus dan anggota tersebut, Vaudy memaparkan sejumlah agenda strategis yang tengah diperjuangkan Pengurus Pusat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pertemuan resmi Pengurus Pusat IKPI dengan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Menurut Vaudy, pertemuan dengan Wapres menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi profesi konsultan pajak sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung sistem perpajakan nasional. “Kami sudah bertemu dengan Wapres dan menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dorongan percepatan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) serta perubahan Peraturan Pemerintah terkait ketentuan pajak bagi pelaku UMKM. Kedua hal ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum profesi dan ekosistem perpajakan nasional.
Vaudy menegaskan, keberadaan UU Konsultan Pajak sangat dibutuhkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi, sekaligus menjamin standar kompetensi dan perlindungan bagi wajib pajak. Sementara itu, perubahan PP tentang UMKM dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan kondisi usaha terkini dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Di hadapan anggota IKPI Sleman, Vaudy juga menekankan pentingnya Rapat Anggota Cabang (RAC) sebagai agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap pengurus cabang. Menurutnya, RAC bukan sekadar forum formalitas tahunan, melainkan sarana evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah dijalankan.
“RAC adalah ruang refleksi dan evaluasi. Di sinilah kita mengukur sejauh mana program berjalan efektif dan apa yang perlu diperbaiki ke depan,” katanya. Ia mengapresiasi IKPI Cabang Sleman yang konsisten melaksanakan agenda organisasi secara tertib dan partisipatif.
Lebih jauh, Vaudy membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Sleman untuk memberikan masukan, tidak hanya bagi pengurus cabang, tetapi juga bagi Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Pusat. Ia menilai masukan dari anggota di daerah sangat penting sebagai bahan penyempurnaan kebijakan organisasi di tingkat nasional.
“Kami di Pengurus Pusat tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan masukan dari teman-teman di cabang, termasuk Sleman, agar arah kebijakan organisasi benar-benar sesuai kebutuhan anggota,” tegasnya.
Melalui RAC ini, IKPI diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan perpajakan ke depan. Dengan komunikasi dua arah antara pusat dan daerah, organisasi diyakini dapat memperkuat peran strategis konsultan pajak sebagai mitra wajib pajak sekaligus pendukung optimalisasi penerimaan negara. (bl)
