DJP Tancap Gas, Siapkan 5 Jurus Jitu Capai Target Pajak 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), DJP, Kementerian Keuangan Dwi Astuti. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersiap menghindari jebakan shortfall penerimaan pada 2025 dengan menggelar lima strategi utama yang dinilai mampu menjaga kinerja penerimaan tetap berada di jalur yang diharapkan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa pemerintah serius ingin menghindari terulangnya kekurangan penerimaan seperti tahun lalu. Langkah-langkah strategis pun telah dirancang demi mengamankan target pajak yang ambisius.

“Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan upaya strategis,” ujar Dwi, baru-baru ini.

Lima Strategi Utama

Pertama, DJP akan memperluas basis perpajakan dengan memadukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Artinya, bukan hanya memperdalam kepatuhan wajib pajak yang sudah ada, tetapi juga menjaring potensi pajak baru dari sektor yang belum tergarap optimal.

Kedua, peningkatan kepatuhan akan ditopang oleh pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama antarinstansi (joint program), hingga tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak.

Ketiga, DJP akan terus memastikan efektivitas reformasi perpajakan, termasuk harmonisasi dengan kebijakan internasional. Keempat, insentif perpajakan akan diarahkan secara lebih selektif dan terukur demi mendorong aktivitas ekonomi.

Terakhir, penguatan organisasi dan kualitas SDM menjadi fokus agar DJP mampu menjawab tantangan fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.

“Dengan lima strategi ini, kami yakin penerimaan pajak bisa tetap on track dan shortfall bisa dicegah,” kata Dwi. (alf)

en_US