DJP Keluhkan Minimnya Partisipasi Wajib Pajak Dalam Kegiatan Edukasi

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menghadapi tantangan klasik: minimnya partisipasi Wajib Pajak dalam kegiatan edukasi perpajakan, meskipun topik yang diangkat menyangkut langsung insentif yang dapat meringankan beban usaha mereka.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, mengungkapkan bahwa upaya edukasi telah dilakukan secara konsisten dan menyasar berbagai kalangan. Sayangnya, tingkat keterlibatan peserta masih jauh dari ideal.

“Undangan kami sebar ke 100 Wajib Pajak, tapi yang hadir di Zoom atau nonton lewat YouTube bisa dihitung jari,” ujarnya, dikutip, Selasa (24/6/2025).

Ironisnya, materi yang dibahas sering kali mencakup insentif fiskal dan regulasi baru yang bisa memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, mulai dari pedagang emas, pemilik toko bangunan, hingga profesi dokter.

Beragam kanal komunikasi sudah dibuka, mulai dari media sosial seperti Instagram dan Facebook, hingga program interaktif seperti Sapa Warga (Swarga) dan Belajar Asik Soal Perpajakan (Balapan). Namun, tanpa antusiasme dari para penerima manfaat, edukasi menjadi kurang efektif.

“Edukasi itu dua arah. Kami sudah konsisten memberikan materi, tapi Wajib Pajak juga perlu meluangkan waktu dan menyadari pentingnya informasi ini bagi kelangsungan usahanya,” tambah Herlin.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada efektivitas penyaluran insentif perpajakan yang sebenarnya dirancang untuk membantu sektor usaha tetap bertahan dan tumbuh. DJP pun berharap pelaku usaha dapat lebih proaktif dalam mencari tahu informasi yang berkaitan langsung dengan kewajiban dan hak perpajakannya. (alf)

 

en_US