Dirjen Kominfo Bantah Menterinya Usulkan Pajaki Judi Online

(Foto: Istimewa)
Seperti dikuti dari Medcom.id, Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, apa yang dibicarakan Menteri Kominfo bukan usulan memajaki judi online.

Dalam rapat tersebut, Budi tengah bercerita di ASEAN banyak negara yang melegalkan judi, baik secara parsial maupun keseluruhan.

“Misalnya Malaysia, masih dibolehkan di tempat tertentu. Di Malaysia, di Genting Highlands itu, dipajakin. Begitu juga di negara lain yang melegalkan judi. Pak Menteri cerita itu sebetulnya, cerita pajak di negara-negara ASEAN yang melegalkan judi,” kata Usman.

Memberantas judi online
Dalam pembicaraan tersebut, Budi hanya bercerita soal pajak judi dan bukan ingin mempromosikan atau mendorong legalisasi di Indonesia.

“Tidak (mempromosikan judi online), kata Pak Menteri. Tugas saya sebagai Menkominfo adalah memberantas judi online dengan melakukan take down,” ungkap Usman menirukan apa yang disampaikan Menkominfo.

Ia pun menegaskan, Indonesia melarang tegas judi dalam bentuk apapun. Hal itu sangat dipahami dan tidak akan melegalkannya dan menarik pajak dari judi online.

“Jadi itu konteksnya. Karena kalau mau ditarik pajak kan harus legal. Sementara di Indonesia judi dalam bentuk apa pun dilarang. Sehingga tidak mungkin ditarik pajak, baik online maupun online,” ucap Usman. (bl)

en_US