Di MoU PERTAPSI Ruston Tegaskan IKPI Komitmen Bantu Mahasiswa Siap Kerja

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan (kanan) menerima plakat dari Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam. Penyerahan dilakukan usai penandatanganan MoU antara PERTAPSI dengan beberapa asosiasi profesi di Menara DDTC, Jakarta, Senin (31/7/2023).

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan. Bagaimana tidak, dihadapan para ketua umum asosiasi konsultan pajak yang hadir dalam acara memorandum of understanding (MoU) para asosiasi konsultan pajak dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) di Menara DDTC, Jakarta, Senin (31/7/2023), Ketua Umum IKPI menegaskan akan membantu mahasiswa untuk siap menghadapi dunia kerja.

“Dengan jumlah yang mencapai 6.300, IKPI siap menerima mahasiswa untuk magang di setiap kantor konsultan pajak milik anggota IKPI. Artinya, apa yang di MoU kan hari ini sebenarnya sudah dijalankan IKPI sejak beberapa tahun belakangan,” kata Ruston di acara tersebut.

(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Diungkapkan Ruston, di perguruan tinggi pada jurusan apapun baik itu akuntansi, administrasi fiskal atau lainnya, tidak ada yang memberikan ilmu spesialis. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada kurikulum yang memang didesain khusus untuk akuntan publik atau konsultan pajak.

Oleh karena itu lanjut Ruston, sangat penting untuk melakukan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan asosiasi/praktisi. Sehingga pengetahuan yang diperoleh dari perguruan tinggi, tentu akan ditingkatkan dan dilengkapi dengan kompetensi ketika mau memasuki dunia profesi/kerja.

“Jadi IKPI sangat menyambut baik adanya MoU dengan PERTAPSI ini. Selanjutnya, MoU ini tentu akan ditunjukan dalam bentuk kerja sama nyata dan IKPI siap untuk bekerja sama selanjutnya,” kata Ruston.

(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Ruston juga menyebutkan bahwa IKPI dan PERTAPSI selalu “beririsan”. Artinya banyak juga di dalam PERTAPSI yang berprofesi sebagai akademisi yang menjadi konsultan pajak. Tetapi sebaliknya juga banyak konsultan pajak yang menjadi akademisi.

“Saya dan pak Darussalam (Ketum PERTAPSI) ini, dahulu sama-sama mengajar di Universitas Indonesia (UI) menjadi dosen perpajakan internasional. Kemudian, terus berkiprah di dunia perpajakan sebagai konsultan pajak,” ujar Ruston seraya mengenang kebersamaannya.

Diakhir sambutannya dia mengatakan, sebagai konsultan pajak tentu mereka sering mengucapkan kepatuhan sukarela terhadap wajib pajak. Oleh karena itu, Ruston mengajak seluruh asosiasi konsultan pajak untuk konsisten memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.

(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Memberikan pemahaman literasi perpajakan, merupakan tanggung jawab moral yang harus kita pikul bersama. Diharapkan, keberadaan kita sebagai konsultan pajak ikut membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ruston.

Pada kesempatan yang sama, Darussalam dalam sambutannya di hadapan para ketua umum asosiasi menyatakan bahwa dirinya menyambut baik adanya MoU tersebut. Diharapkan, hal ini bisa membawa kemajuan bagi sistem perpajakan di Indonesia.

“Dengan banyaknya dukungan organisasi profesi, mudah-mudahan hal ini bisa mewarnai sistem perpajakan di Indonesia ke arah positif,” ujarnya.

Sekadar informasi, hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Pengurus Pusat IKPI yakni, Sekretaris Umum IKPI Jetti, Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi A Tjandra, Ketua Departemen Pendidikan IKPILisa Purnamasari, Ketua Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Vaudy Starworld, dan Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan dengan Lembaga/Instansi/Asosiasi, Departemen Humas IKPI Louis Jordan Panggabean. (bl)

 

en_US