Departemen Litbang IKPI Komitmen Dorong Kemajuan dan Inovasi Perpajakan Indonesia

IKPI, Jakarta: Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan dan inovasi di bidang perpajakan. Di bawah kepemimpinan Pino Siddharta sebagai Ketua Departemen Litbang IKPI, berbagai langkah strategis telah diambil untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para konsultan pajak di bawah naungan IKPI.

Dalam upayanya untuk mendukung profesionalisme dan daya saing konsultan pajak, kata Pino, Departemen Litbang telah meluncurkan sejumlah program pelatihan berbasis penelitian yang dirancang untuk menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para konsultan pajak, tetapi juga untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan perkembangan regulasi perpajakan di era digital.

Ia menegaskan pentingnya riset dalam dunia perpajakan modern. “Penelitian dan pengembangan bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga merupakan kunci untuk memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan solusi pajak yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan standar internasional,” kata Pino di Bogor, Selasa (15/10/2024).

Diungkapkannya, salah satu agenda utama Departemen Litbang adalah membentuk tim peneliti yang terdiri dari pakar-pakar perpajakan serta bekerja sama dengan berbagai institusi akademis dan lembaga penelitian terkemuka. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kajian-kajian yang dapat memberikan masukan strategis kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan nasional.

Ke depan, Pino berkomitmen bahwa IKPI akan terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan. Dengan visi ini, Ia berharap mampu menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi yang semakin memengaruhi sistem perpajakan di seluruh dunia.

Sekadar informasi, IKPI merupakan organisasi profesi yang menaungi para konsultan pajak di Indonesia. Didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi konsultan pajak, IKPI terus berupaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan perpajakan nasional.

Saat ini, IKPI memiliki sedikitnya 7.030 anggota yang tersebar di 12 Pengda dan 42 Pengcab di seluruh Indonesia. (bl)

en_US