IKPI, Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada Mei 2026 mencapai 3,08%.
Sementara itu, inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,28% dan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 1,35%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 111,40, naik dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 111,09.
Menurut Pudji, inflasi bulanan terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,39% dengan andil sebesar 0,12% terhadap inflasi nasional.
“Komoditas dominan dorong inflasi pada kelompok ini adalah cabai merah andil 0,08%, minyak goreng dan bawang merah dengan andil masing-masing 0,04%, serta tomat andil 0,03% dan juga beras andil 0,02%,” ujar Pudji dalam Konferensi Pers, Selasa (2/6).
Di sisi lain, kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,02%. Faktor energi dan transportasi tersebut ikut memperkuat tekanan harga yang terjadi sepanjang Mei.
BPS juga mencatat komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22%. Inflasi inti dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak goreng, telepon seluler, laptop atau notebook, pelumas mesin, nasi dengan lauk, serta biaya pemeliharaan dan servis kendaraan.
Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami inflasi sebesar 0,52%, didorong oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan solar.
Adapun komponen harga bergejolak (volatile food) mencatat inflasi sebesar 0,22%, terutama akibat kenaikan harga cabai merah, bawang merah, tomat, beras, dan sawi hijau.
Dengan inflasi tahunan mencapai 3,08%, perkembangan harga pada Mei 2026 menunjukkan bahwa kelompok pangan dan energi masih menjadi faktor utama yang memengaruhi laju inflasi nasional. (ds)
