Bantu Pelaporan SPT Badan UMKM, Ratusan Anggota IKPI Ikuti ToT

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, membuka Training of Trainers SPT PPh Badan UMKM di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024). Kegiatan tahunan ini yang dilakukan secara daring dan luring ini diikuti oleh 270 peserta dari 42 cabang di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ruston menegaskan betapa pentingnya pelaksanaan ToT untuk para konsultan pajak yang akan memberikan edukasi kepada pelaku UMKM dalam mengisi SPT Tahunan usaha mereka.

Konsultan pajak sudah ahli  dalam melakukan pengisian SPT, karena memang itulah antara lain pekerjaan yang mereka jalankan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Dengan bekal keahlian itu lah anggota IKPI dapat membantu Wajib Pajak Badan UMKM dalam mengisi SPT Tahunan mereka  sekaligus  lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat dunia usaha khususnya Wajib Pajak Badan  UMKM,” ujarnya.

Menurut Ruston, banyak dampak positif yang akan didapatkan IKPI dari edukasi/bimbingan teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM. “IKPI akan semakin dikenal luas oleh masyarakat, dan tentunya akan berdampak pula kepada ladang rejeki teman-teman konsultan pajak nantinya,” ujar dia.

Selain itu, Bimtek SPT Badan UMKM ini sekaligus menunjukkan peran IKPI membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, kegiatan ini perlu terus dilakukan oleh IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Karena, organisasi ini masih perlu diperkenalkan lagi kepada masyarakat luas di kalangan pelaku usaha khususnya dalam hal ini pelaku UMKM.

Tentunya kata Ruston, edukasi pajak oleh IKPI kepada masyarakat merupakan kegiatan yang beriringan. Artinya, IKPI juga mendapatkan benefit dari kegiatan seperti masyarakat akan lebih mengetahui kalau di tengah-tengah mereka ada konsultan pajak yang selalu siap membantu permasalahan perpajakan mereka.

Dengan demikian, jika ada masyarakat yang nantinya masih kesulitan melakukan pelaporan pajak/pengisian SPT secara sendiri, paling tidak mereka sudah tahu harus meminta bantuan kepada siapa.(bl)

en_US