Akademisi UI Tegaskan Kepercayaan Publik Tentukan Keberhasilan Reformasi Pajak

IKPI, Jakarta: Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal Hastiadi menegaskan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada penyempurnaan regulasi dan sistem administrasi, tetapi juga ditentukan oleh tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Hal itu disampaikan Fitra dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Fitra, persepsi masyarakat terhadap kualitas institusi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepatuhan perpajakan. Karena itu, upaya memperluas basis pajak perlu dibarengi dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya kebijakan perpajakan, tetapi juga bagaimana masyarakat memandang kapasitas institusi negara. Kepercayaan publik menjadi modal penting dalam membangun kepatuhan pajak,” ujarnya.

Fitra mengungkapkan, penurunan daya saing Indonesia dalam sejumlah indeks internasional lebih banyak dipengaruhi oleh persepsi terhadap kapasitas kelembagaan dibandingkan fundamental ekonomi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, pengendalian korupsi, stabilitas politik, serta akuntabilitas lembaga publik.

Ia juga menyoroti kondisi kelas menengah yang menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, masyarakat akan lebih terdorong memenuhi kewajiban perpajakan apabila merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang inklusif.

“Ketika masyarakat melihat institusi bekerja dengan baik dan manfaat pajak benar-benar kembali kepada publik, tingkat kepercayaan akan meningkat. Dari situlah kepatuhan sukarela akan tumbuh,” katanya.

Fitra menambahkan, reformasi perpajakan sebaiknya dipandang sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Dengan institusi yang semakin kredibel dan dipercaya masyarakat, target peningkatan tax ratio maupun perluasan basis pajak akan lebih mudah dicapai secara berkelanjutan. (bl)

en_US