Airlangga Laporkan Progres Aksesi OECD, Indonesia Masuki Tahap Krusial

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses aksesi menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal OECD, H.E. Mathias Cormann, di sela rangkaian OECD Ministerial Council Meeting (MCM) di Paris, Prancis.

Pertemuan yang berlangsung di OECD Chateau tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk melaporkan berbagai kemajuan yang telah dicapai sejak penyerahan dokumen Initial Memorandum pada MCM Juni 2025.

Airlangga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat OECD dan seluruh negara anggota yang terus memberikan dukungan selama proses aksesi berlangsung.

Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan keseriusan dalam memenuhi berbagai standar dan instrumen hukum OECD.

“Sejak diadopsinya Accession Roadmap untuk Indonesia pada Februari 2024, Indonesia terus menunjukkan komitmen yang kuat. Dokumen Initial Memorandum yang menyelaraskan regulasi nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD pada 26 area kebijakan telah resmi kami serahkan setahun lalu. Ini menjadi cerminan dari prioritas reformasi kami di sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/6).

Saat ini, proses aksesi Indonesia telah memasuki tahap Technical Review yang ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat tahun mendatang.

Dalam fase awal pengumpulan informasi (Information Gathering), Indonesia telah menerima 20 kuesioner dari OECD. Selain itu, OECD juga telah melaksanakan Fact-Finding Mission untuk meninjau kebijakan lingkungan hidup dan tata kelola publik di Indonesia.

Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia telah memperoleh hasil positif dalam presentasi ulasan aksesi pertama yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup di hadapan OECD Environment Policy Committee pada April 2026. Evaluasi tersebut menunjukkan sekitar 60 persen kebijakan lingkungan Indonesia telah selaras dengan instrumen hukum OECD.

Pemerintah, lanjut Airlangga, siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi OECD, termasuk memperkuat rencana aksi di sektor energi, perubahan iklim, keterbukaan informasi lingkungan, dan penanganan polusi lintas batas.

Untuk mendukung implementasi reformasi secara luas, pemerintah juga terus memperkuat komunikasi dengan kalangan dunia usaha dan pekerja. Kerja sama dilakukan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai representasi Business at OECD (BIAC), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) yang mewakili Trade Union Advisory Committee (TUAC).

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menyampaikan terima kasih atas dukungan teknis dan pendanaan dari tujuh negara mitra, yakni Australia, Irlandia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan Swiss.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu Indonesia menyelaraskan rekomendasi OECD dengan agenda nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan juga dilakukan melalui program magang (secondment) pegawai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Sekretariat OECD.

Program tersebut saat ini memasuki gelombang kedua dan direncanakan berlanjut ke gelombang ketiga, termasuk dengan memperkuat jejaring diaspora Indonesia yang berkarier di lingkungan OECD.

Dalam agenda bilateral tersebut, kedua pihak juga membahas perkembangan situasi global, termasuk dampak eskalasi konflik internasional terhadap harga minyak dunia dan inflasi.

Airlangga mendorong optimalisasi peran International Energy Agency (IEA), lembaga afiliasi OECD, untuk membantu mengoordinasikan kebijakan pasokan minyak strategis guna menjaga stabilitas harga komoditas global. (ds)

en_US