Dialog Kepala KPP Madya Pekanbaru dengan IKPI Cabang Pekanbaru

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru melakukan audiensi dengan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru Wahyu Winardi beserta jajaran di kantornya baru-baru ini. Dalam diskusinya, mereka membahas berbagai permasalahan yang sering dikeluhkan wajib pajak salah satunya adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DKP).

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen dalam keterangan tertulisnya Sabtu (8/6/2024) menyampaikan. Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa pada dasarnya sebagai konsultan pajak mereka memaklumi adanya SP2DK yang dikeluarkan oleh KPP.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Namun kata Lilisen, wajib pajak berharap pemberian SP2DK itu jangan berulang, khususnya untuk tahun pajak yang sama. Bahkan dalam setahun wajib pajak bisa mendapatkan SP2DK hingga dua kali.

“SP2DK itu sangat mengganggu cash flow wajib pajak. Selain itu, dalam SP2DK jangan memaksa mirroring jika tidak ada,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Tandy Sevendy, anggota IKPI Pekanbaru yang ikut dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan, bahwa sebagai mitra strategis IKPI Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugas selalu membimbing wajib pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurut Tandy, CTTOR bukanlah patokan dalam pembayaran pajak. Juga jangan memaksakan koreksi terkait TP lokal kecuali harga transfer memanglah tidak wajar.

Anggota lainnya Vince Ratnawati mengatakan, jika melakukan koreksi atas biaya yang merupakan objek Potput, sebaiknya KPP juga mempertimbangkan koreksi positif terhadap Potput yang sudah disetor.

Sedangkan Narpika Yendra yang juga anggota IKPI Pekanbaru mengatakan agar respon SP2DK, AR bisa memberikan temuan potensi pajak yg tepat dengan tidak memberikan tekanan yang membuat WP tidak nyaman.

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, pada kesempatan tersebut Kepala KPP Madya Wahyu Winardi mengatakan, banyak hal telah disampaikan dan menjadi bahan diskusi bersama dan menghasilkan komitmen untuk bersinergi dalam hal edukasi terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan WP terdaftar di KPP Madya Pekanbaru.

Adapun komitmen yang akan dijalankan dalam lingkup kegiatan berupa; pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penagihan pajak dan kegiatan lainnya.

“Ke depan, ruang dialog dan diskusi dalam rangka update informasi, regulasi maupun kebijakan akan terus dilakukan untuk membangun profesionalisme, baik pegawai KPP Madya Pekanbaru juga anggota IKPI,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara KPP Madya Pekanbaru dengan IKPI sangatlah penting, dan tentunya dengan tetap menjaga nilai-nilai dan kode etik pegawai Kemenkeu termasuk nilai-nilai dan kode etik konsultan pajak. (bl)

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu pengurus dan anggota IKPI Pekanbaru yakni:
Lilisen, Rachman, Eka Tanika, Naila, Vince, Fran Silvia, Tandy Sevendy, Juliaty, Lastri, dan Narpika Yendra.

Kegiatan dialog ini dimulai pukul 9.30 sampai 12.30, diakhiri dengan makan siang bersama. (bl)

 

en_US