China Potong dan Tangguhkan Biaya Pajak UMKM

Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pengembalian pajak yang baru diterapkan, pemotongan dan penangguhan pajak serta biaya di China melampaui 1,81 triliun yuan (1 yuan = Rp2.168) atau sekitar 255 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.489) dalam 11 bulan pertama pada 2023, menurut data resmi, seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (27/12/2023).

Administrasi Perpajakan Negara China menyebutkan lebih banyak dukungan diberikan kepada usaha kecil pada periode tersebut, dengan 61,8 persen dukungan pajak dan biaya yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekitar 73,8 persen dari berbagai dukungan tersebut diberikan kepada pelaku usaha swasta, kata Administrasi Perpajakan Negara China.

Di antara semua sektor disebutkan industri manufaktur, industri grosir dan retail terkait tercatat menjadi yang paling diuntungkan dengan menerima 41,9 persen dari semua dukungan tersebut, menurut keterangan administrasi tersebut. (bl)

 

en_US