IKPI, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden pada Minggu (26/7).
Menurutnya, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (27/7).
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry Warjiyo yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama tujuh tahun.
Untuk diketahui, Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2018-2023. Setelah menyelesaikan periode pertamanya, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023-2028.
Lahir di Sukoharjo pada 1959, Perry menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1982.
Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D.) pada 1991.
Sebelum menduduki kursi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013-2018.
Kariernya di bank sentral juga mencakup posisi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter pada periode 2009-2013. (ds)
