Daya Beli Masyarakat Lesu, Ini Jurus DJP Kejar Setoran PPN

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengandalkan pengawasan berbasis data dan pemanfaatan sistem Coretax untuk menjaga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tengah melemahnya konsumsi masyarakat.

Langkah tersebut ditempuh seiring melambatnya sejumlah indikator konsumsi domestik yang berpotensi memengaruhi penerimaan pajak berbasis konsumsi.

Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru mencapai Rp 380 triliun atau sekitar 38,18% dari target APBN 2026 sebesar Rp 995,28 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan strategi utama yang ditempuh DJP bukan dengan meningkatkan tekanan pemungutan, melainkan memperkuat pemanfaatan data untuk memantau aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak.

“Ya, jelas ada upaya. Upayanya salah satunya interoperability data. Kemudian kita lihat sebenarnya kalau dari sisi peningkatan penerimaan kan cukup signifikan,” ujar Bimo di Jakarta, dikutip Selasa (14/7).

Menurut Bimo, integrasi data memungkinkan DJP memonitor perkembangan penerimaan PPN secara lebih komprehensif, baik yang berasal dari transaksi dalam negeri maupun impor melalui sistem Coretax.

Meski demikian, ia memastikan optimalisasi penerimaan tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional yang sedang menghadapi perlambatan.

“Dari sisi Coretax pun bisa memonitor sebenarnya seperti apa. Tetapi tentu kita tidak akan memaksakan ketika kondisi ekonomi sedang ada perlambatan,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan berbasis data, DJP juga terus berupaya memperluas basis pajak dan menggali potensi penerimaan dari sektor-sektor yang masih menunjukkan kinerja positif.

Bimo menyebut salah satu indikator yang masih memberikan sinyal positif berasal dari meningkatnya impor bahan baku di sejumlah industri manufaktur.

“Di sektor PPN yang tumbuh bagus itu pembelian beberapa bahan baku impor di industri-industri seperti industri tekstil, industri petrokimia, kemudian juga industri yang terkait dengan makan ternak dan sebagainya,” imbuh Bimo.

Ia menilai peningkatan impor bahan baku tersebut mencerminkan aktivitas produksi yang berpotensi menguat pada semester II-2026, sehingga dapat menopang penerimaan PPN dalam beberapa bulan mendatang.

“Saya lihat semuanya bagus dari sisi input PPN impor. Jadi kita berharap dengan adanya input yang bagus, maka produksinya juga bakal bagus di triwulan III dan IV 2026,” katanya.

Di sisi lain, tantangan terhadap penerimaan pajak konsumsi masih cukup besar. Bank Indonesia memperkirakan Indeks Penjualan Riil (IPR) turun menjadi 221,6 pada Juni 2026 dari 223,4 pada Mei 2026.

Secara tahunan, penjualan eceran juga terkontraksi 4,4% (year on year/YoY), lebih dalam dibanding kontraksi 3,9% YoY pada bulan sebelumnya.

Optimisme konsumen juga mulai melemah. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat turun menjadi 117,8 pada Juni 2026 dari 120,9 pada Mei 2026.

Meski masih berada pada level optimistis, penurunan tersebut menunjukkan masyarakat mulai lebih berhati-hati terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun prospek enam bulan mendatang. (ds)

en_US