Dirjen Pajak Tekankan Kolaborasi Nasional untuk Memperluas Basis Pajak

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya memperluas basis pajak hanya dapat berhasil melalui kolaborasi nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menurutnya, tidak bisa bekerja sendiri untuk mendorong semakin banyak masyarakat masuk ke dalam sistem ekonomi formal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bimo saat membuka Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Bimo mengatakan, besarnya sektor informal dan ekonomi digital menjadi tantangan sekaligus peluang dalam memperluas basis perpajakan Indonesia. Karena itu, transformasi aktivitas ekonomi informal menuju sektor formal memerlukan dukungan lintas sektor.

“DJP hanya dapat menjangkau wajib pajak dari sisi perpajakan. Sementara untuk membawa masyarakat masuk ke dalam sistem ekonomi formal dibutuhkan peran seluruh pihak,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan sektor keuangan yang lebih inklusif, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan administrasi perpajakan menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Seluruh langkah itu memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi, akademisi, dan berbagai lembaga lainnya.

Menurut Bimo, forum dialog perpajakan sengaja dirancang bukan hanya sebagai ruang membahas kebijakan, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi, membangun kepercayaan, menyamakan persepsi, dan memperkuat kemitraan antara DJP dengan para pemangku kepentingan.

Ia berharap dari forum tersebut lahir komitmen bersama dan rencana aksi konkret yang mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penerimaan negara.

“Sinergi seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menopang pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. (bl)

en_US