IKPI Siapkan Ruang Gagasan sebagai Jembatan Akademisi, Praktisi, dan Pemerintah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyiapkan Ruang Gagasan IKPI sebagai wadah yang mempertemukan pemikiran akademisi, praktisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membahas berbagai isu strategis di bidang perpajakan dan kebijakan fiskal. Melalui forum ini, IKPI berharap lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkaya perumusan kebijakan perpajakan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono usai memandu webinar Ruang Gagasan IKPI: Tempat Bertemunya Pemikiran dan Kebijakan Fiskal yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat IKPI di Pejaten, Jakarta Selatan, serta diikuti ratusan peserta secara daring, Jumat (26/6/2026).

Menurut Jemmi, Ruang Gagasan merupakan format baru yang dihadirkan IKPI untuk mendorong diskusi yang lebih interaktif dan mendalam mengenai berbagai isu perpajakan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui Ruang Gagasan, kami ingin menghadirkan forum yang mempertemukan berbagai perspektif sehingga setiap isu dapat dibahas secara lebih komprehensif dan menghasilkan solusi yang konstruktif,” ujarnya.

Ia mengatakan, tema under invoicing dipilih sebagai pembahasan perdana karena menjadi salah satu isu yang tengah mendapat perhatian luas dan berkaitan langsung dengan upaya menjaga penerimaan negara di tengah dinamika perdagangan internasional.

Jemmi menilai perbedaan pandangan dalam sebuah diskusi merupakan hal yang wajar. Justru dari beragam perspektif tersebut dapat lahir rekomendasi yang lebih kaya dan mampu memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan fiskal.

Menurutnya, ke depan IKPI akan terus menghadirkan Ruang Gagasan sebagai forum diskusi yang mengangkat isu-isu strategis di bidang perpajakan, baik yang berkaitan dengan perkembangan regulasi, tantangan dunia usaha, maupun dinamika ekonomi global yang berdampak pada sistem perpajakan nasional.

“Harapan kami, Ruang Gagasan menjadi jembatan yang menghubungkan dunia akademik, praktisi, pelaku usaha, dan pemerintah, sehingga setiap gagasan yang lahir dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem perpajakan Indonesia,” kata Jemmi.

Ia menambahkan, melalui forum semacam ini IKPI ingin terus mengambil peran sebagai organisasi profesi yang tidak hanya menaungi konsultan pajak, tetapi juga aktif memberikan pemikiran dan rekomendasi dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu memperkuat penerimaan negara. (bl)

en_US