IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai memperluas pengawasan terhadap kepatuhan pajak perusahaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Langkah tersebut ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sebuah perusahaan baja asal Tiongkok di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6).
Kunjungan itu dilakukan menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian antara besarnya aktivitas bisnis perusahaan dengan nilai pajak yang selama ini dilaporkan.
Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan sekaligus menciptakan iklim persaingan yang sehat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Purbaya mengungkapkan, berdasarkan data awal yang dimiliki pemerintah terdapat indikasi bahwa besaran pajak yang disetorkan perusahaan belum mencerminkan skala usaha yang dijalankan.
Oleh karena itu, otoritas meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, ia menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berupa klarifikasi sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran di bidang perpajakan.
“Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa seluruh aktivitas operasional dan kewajiban perpajakan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama selama proses verifikasi berlangsung.
Purbaya mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas pajak segera menuntaskan proses pengumpulan serta analisis data agar hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ia juga memastikan pengawasan serupa tidak akan berhenti pada satu perusahaan saja. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan lain yang dinilai memiliki indikasi serupa berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data.
Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan level playing field di dunia usaha, sehingga setiap pelaku industri bersaing dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara adil.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” imbuh Purbaya. (ds)
