DPR Minta BPKP Maksimalkan Potensi PNBP Layanan Publik

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR RI mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperluas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai layanan publik, di tengah upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara pada APBN 2027.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta pagu indikatif 2027 bersama BPKP, BPK RI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dikutip, Senin (22/6/2026).

Menurut Kamrussamad, keberhasilan BPKP mengawal penerimaan negara dari sektor sumber daya alam perlu diikuti dengan penggalian potensi PNBP dari layanan publik yang selama ini menjadi sumber pendapatan negara.

“Kerja BPKP di bidang PNBP khususnya sumber daya alam sudah kelihatan hasilnya. Saya ingin menitip beberapa potensi PNBP yang juga sejalan dengan pelayanan publik, seperti paspor, SIM, dan STNK,” kata Kamrussamad.

Ia menilai optimalisasi tata kelola penerimaan dari layanan tersebut dapat membantu meningkatkan kontribusi PNBP terhadap APBN. Menurut dia, ruang untuk memperbesar penerimaan negara di luar sektor sumber daya alam masih terbuka lebar.

“Di APBN 2027, target PNBP baru sekitar 1,89 persen. Harusnya bisa lebih optimal. Selain sumber daya alam, masih ada potensi lain yang bisa digarap melalui tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya selama ini tidak hanya menghitung tambahan penerimaan yang diperoleh pada saat tertentu, tetapi juga dampak jangka panjang dari perbaikan regulasi yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru secara berkelanjutan.

“Masukan mengenai SIM, imigrasi, paspor, dan STNK akan kami perhatikan. Biasanya kami menghitung tambahan penerimaan pada saat itu saja, padahal ketika ada perubahan aturan, dampaknya dapat menghasilkan penerimaan baru secara terus-menerus,” ujar Ateh.

Ia menjelaskan, hasil pengawasan BPKP hingga triwulan I 2026 telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp3,238 triliun. Nilai tersebut terdiri atas potensi peningkatan penerimaan negara dan daerah, efisiensi pengelolaan keuangan negara, serta penyelamatan keuangan negara. (bl)

 

en_US