KEK Keuangan di Bali Disiapkan, Pemerintah Tawarkan Pajak Nol Persen

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mematangkan rencana pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) di sektor jasa keuangan yang berlokasi di Bali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kawasan ini dirancang dengan kerangka hukum dan insentif khusus guna menarik minat investor global.

Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.

Menurut Purbaya, KEK ini akan dikembangkan di atas lahan sekitar 100 hektare dan mengadopsi sistem hukum berbasis “common law” yang lazim digunakan dalam praktik
internasional, seperti yang diterapkan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Sementara itu, wilayah di luar kawasan tetap mengikuti sistem hukum nasional yang berlaku.

“Itu dengan KEK sekitar 100 hektare di situ. Common Law disitu, cara dubai. Diluarnya hukum kita biasa. Kita juga begitu,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (5/5).

Ia menjelaskan, penerapan sistem hukum berbeda dalam satu wilayah bukan hal baru secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu mengombinasikan berbagai sistem hukum untuk meningkatkan daya tarik investasi, termasuk memisahkan penerapan hukum umum dan hukum berbasis syariah di kawasan tertentu.

Selain aspek hukum, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal yang kompetitif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian tarif pajak hingga nol persen bagi investor tertentu, sebagai daya tarik tambahan bagi masuknya modal asing.

“Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan gak ada juga,” katanya.

Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata soal keringanan pajak, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat fondasi ekonomi nasional. Masuknya investasi diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa serta memperluas sumber pembiayaan pembangunan.

Ia menambahkan, dana yang masuk juga berpotensi mengalir ke instrumen keuangan domestik, termasuk obligasi pemerintah, sehingga memperbesar basis investor surat utang negara.

Pemerintah optimistis langkah ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di tengah ketatnya perebutan investasi global. Realisasi proyek tersebut pun ditargetkan dapat segera berjalan dalam waktu dekat. (ds)

en_US