Ketum IKPI: Konsultan Pajak yang Kuasai AI Akan Lebih Unggul di Era Digital

Screenshot

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penguasaan teknologi kecerdasan buatan (AI) akan menjadi faktor pembeda utama bagi konsultan pajak di masa depan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar dan Halal Bihalal IKPI Cabang Kabupaten Bekasi di Java Palace Hotel, Cikarang, Sabtu (4/4/2026).

Vaudy menyebut bahwa AI bukanlah ancaman bagi profesi konsultan pajak, melainkan alat yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas individu.

“Dengan memahami AI, setidaknya ada pengetahuan tambahan. Dari sisi kapasitas dan kapabilitas, ini akan sangat membantu,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keunggulan kompetitif tidak hanya ditentukan oleh pemahaman regulasi perpajakan, tetapi juga kemampuan memanfaatkan teknologi.

“AI mungkin tidak menggantikan konsultan pajak. Tapi konsultan pajak yang memahami AI akan lebih unggul dibandingkan yang tidak,” tegasnya.

Menurut Vaudy, penggunaan AI sebagai tools akan membantu konsultan pajak bekerja lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan klien.

Ia pun mendorong seluruh anggota IKPI untuk mulai mempelajari dan mengadopsi teknologi tersebut dalam praktik profesional sehari-hari.

“Ke depan, selain memahami peraturan perpajakan, konsultan pajak juga harus memahami AI sebagai alat bantu kerja,” katanya.

Vaudy menilai bahwa integrasi antara pengetahuan perpajakan dan teknologi akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan profesi yang semakin kompleks.

Dengan demikian, ia berharap para konsultan pajak dapat terus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan dan kompetitif di era digital. (bl)

en_US