Dirjen Pajak Sebut Kolaborasi Data dan Joint Audit Jadi Kunci Dongkrak Penerimaan

Screenshot

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan penerimaan pajak nasional.

Dalam acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026), ia menyebut strategi kolaboratif menjadi pembeda utama dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kami melakukan joint audit bersama Bea Cukai, DJA, hingga PPATK. Tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” kata Bimo.

Ia menjelaskan bahwa integrasi data dari puluhan kementerian dan lembaga kini mulai dimanfaatkan secara optimal untuk mengidentifikasi potensi pajak.

Menurutnya, langkah ini memungkinkan DJP mengubah data menjadi sumber penerimaan yang lebih konkret.

Selain itu, pendekatan multi-stakeholder juga diperkuat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penagihan piutang pajak.

Bimo menyebut, DJP bahkan bekerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara dan memanfaatkan mekanisme mutual legal assistance untuk mengejar aset wajib pajak di luar negeri.

“Kolaborasi ini membuat sistem kita semakin terang. Data yang dulu gelap, sekarang sudah terlihat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan data dan sinergi lintas lembaga akan menjadi fondasi utama dalam mencapai target ambisius penerimaan pajak 2026. (bl)

en_US