Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama Dua Bulan

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif tiket pesawat domestik, di tengah tekanan geopolitik dan geoekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tren kenaikan harga avtur terjadi di berbagai negara. Di Thailand, harga avtur tercatat sekitar Rp 29.518 per liter, sementara di Filipina mencapai Rp 25.326 per liter.

Menurutnya, avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. Jika Indonesia tidak melakukan penyesuaian, maskapai asing berpotensi memanfaatkan selisih harga tersebut.

“Per hari ini, kita lihat di Bandara Soekarno-Hatta harga avtur per 1 April kemarin sudah sekitar Rp 23.000-an, tepatnya Rp 23.551 per liter,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/4).

Ia menambahkan, komponen avtur menyumbang sekitar 40% terhadap total biaya operasional maskapai. Kenaikan harga ini berpotensi menekan kinerja maskapai nasional jika tidak diantisipasi.

Untuk itu, pemerintah fokus menjaga agar kenaikan harga tiket tetap terkendali. Salah satu langkah yang diambil adalah penyesuaian fuel surcharge oleh Kementerian Perhubungan.

Fuel surcharge untuk penerbangan domestik kini ditetapkan sebesar 38% dari batas atas tarif tahun 2019, berlaku baik untuk pesawat jet maupun baling-baling (propeller). Sebelumnya, surcharge untuk jet hanya 10% dan propeller 25%.

Dengan kebijakan baru ini, surcharge untuk pesawat jet naik sekitar 28%, sedangkan untuk propeller meningkat sekitar 13%.

Meski demikian, pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket tetap terbatas di kisaran 9% hingga 13%. Untuk menahan lonjakan tersebut, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat ekonomi domestik.

Airlangga mengungkapkan, nilai subsidi yang digelontorkan melalui skema PPN DTP mencapai sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Jika kebijakan ini diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,6 triliun.

“Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, ini memakan Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum hanya 9% sampai 13%,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP akan berlaku selama dua bulan dan akan dievaluasi lebih lanjut, terutama dengan mempertimbangkan perkembangan ketegangan geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah. (ds)

en_US