IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya transformasi profesi konsultan pajak di tengah perubahan besar sistem pengawasan perpajakan yang kini berbasis teknologi. Hal ini disampaikan Ketua IKPI Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah Yuliantana, dalam kegiatan Seminar dan Halal Bihalal yang digelar di Java Palace Hotel, Cikarang, Sabtu (4/4/2026).
Dalam seminar tersebut, Asep menekankan bahwa saat ini merupakan era perubahan paling masif dalam dunia perpajakan.
“Inilah era yang perubahannya paling masif. Kita tidak lagi berhadapan dengan pengawasan manual. Saat ini, otoritas pajak telah dipersenjatai dengan Coretax Administration System, sebuah mesin data raksasa yang digerakkan oleh algoritma cerdas,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, kehadiran sistem tersebut berdampak langsung pada meningkatnya agresivitas pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, dengan berlakunya PMK 111/2025, kewenangan pengawasan menjadi jauh lebih luas.
“SP2DK kini datang lebih cepat, lebih banyak, dan didasarkan pada data matching yang sangat presisi. DJP tidak lagi menunggu; mereka memburu anomali data secara real-time,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Asep menilai pendekatan konvensional tidak lagi relevan. Konsultan pajak dituntut untuk mampu beradaptasi dengan pendekatan berbasis teknologi.
“Kita tidak bisa lagi melawan mesin algoritma dengan tumpukan kertas dan hitungan manual. Kita harus melawan presisi dengan presisi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti Agentic AI, OCR, dan NLP menjadi bagian penting dalam mendukung pekerjaan konsultan pajak, khususnya dalam merespons SP2DK secara cepat dan tepat.
“Biarkan AI yang mengerjakan tugas melelahkan: membaca temuan AR, menarik dasar hukum, dan menyusun draf awal tanggapan SP2DK dalam hitungan menit,” jelas Asep.
Melalui kegiatan ini, IKPI Kabupaten Bekasi berharap para anggotanya mampu bertransformasi menjadi konsultan pajak modern yang adaptif terhadap teknologi dan tetap menjunjung profesionalisme dalam menghadapi dinamika perpajakan ke depan. (bl)
