IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga penghujung 2026.
Kebijakan penahanan harga ini tetap dipertahankan meski harga minyak mentah dunia tengah bergejolak, dipicu oleh konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja. Misbakhun sebelumnya menanyakan kesiapan pemerintah menjaga stabilitas harga BBM apabila harga minyak berada di rentang US$ 80 hingga US$ 100 per barel.
Ia meminta kepastian bahwa dalam berbagai skenario tersebut, pemerintah tetap mampu menahan harga BBM hingga akhir tahun.
“Ingin memastikan lagi bahwa exercise di harga U$ 80, US$ 90 dan US$ 100 pun, negara sudah siap ya? Siap sampai akhir tahun?” kata Misbakhun dalam rapat kerja di DPR, Senin (6/4).
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan pemerintah telah menghitung berbagai skenario, termasuk jika rata-rata harga minyak mentah mencapai US$ 100 per barel hingga akhir 2026.
Ia menegaskan, berdasarkan perhitungan tersebut, harga BBM bersubsidi tetap akan dipertahankan tanpa kenaikan sampai akhir tahun.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak US$ 100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung,” katanya.
Menurut Purbaya, masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam dampak fluktuasi harga energi global.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih memiliki ruang bantalan fiskal melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini berada di kisaran Rp 420 triliun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi tekanan jika harga minyak terus meningkat. (ds)
