IKPI, Jakarta: Pemerintah menghadapi potensi lonjakan beban anggaran subsidi energi di tengah tekanan harga minyak global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebutuhan tambahan anggaran subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan bisa mencapai kisaran Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun.
“Sekitar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun (tambahan subsidi). Nanti kita hitung lagi,” kata Purbaya kepada awak media di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Purbaya menegaskan, angka tersebut masih bersifat estimasi awal dan hanya mencakup komponen subsidi semata. Kompensasi yang biasa diberikan kepada badan usaha penugasan, seperti PT Pertamina (Persero), belum masuk dalam perhitungan tersebut.
“Itu (hanya) subsidi. Kompensasi kan lain lagi hitungannya,” imbuhnya.
Perlu dicatat, dalam struktur anggaran subsidi energi Indonesia, subsidi dan kompensasi merupakan dua pos yang berbeda. Subsidi langsung dibebankan di APBN, sementara kompensasi dibayarkan kepada badan usaha yang menanggung selisih harga jual di bawah harga keekonomian.
Kendati angka tambahan subsidi terbilang besar, Purbaya menyatakan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menyerap tekanan tersebut. Ia meminta publik tidak perlu cemas dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi ruang (fiskal) kita masih terbuka lebar sebetulnya. Jadi Anda tidak perlu takut dengan kondisi APBN,” kata Purbaya.
Untuk menutup kebutuhan tambahan anggaran tersebut, pemerintah akan mengandalkan strategi efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang dilakukan secara bertahap.
Purbaya menyebut langkah penghematan ini dilakukan dalam beberapa tahap pada pos-pos belanja yang dinilai kurang produktif.
Selain efisiensi belanja, pemerintah juga mengantongi cadangan berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini disebut telah mencapai sekitar Rp 420 triliun. SAL merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang dapat digunakan sebagai bantalan fiskal saat dibutuhkan.
Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa penggunaan SAL belum menjadi pilihan utama pemerintah dalam merespons potensi pembengkakan subsidi energi saat ini. (ds)
