Lewat Efisiensi, Airlangga Tegaskan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3%

IKPI, Jakarta: Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk lonjakan harga energi dan komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen tersebut usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03).

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% melalui langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3% dan sesuai arahan Sidang Kabinet Paripurna. Dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3% bisa dijaga,” kata Airlangga.

Selain menjaga disiplin fiskal, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas global. Salah satunya dengan meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian kebijakan pajak ekspor batu bara untuk mengoptimalkan penerimaan negara, seiring tren kenaikan harga komoditas energi tersebut.

Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Langkah ini dinilai penting untuk menekan biaya energi di tengah tingginya harga minyak dunia. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini dinilai dapat menghemat konsumsi bahan bakar secara signifikan.

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Menko Airlangga.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Rencananya, skema WFH tidak hanya diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.

Implementasi kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meskipun waktu pastinya masih akan ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi global, termasuk harga minyak dan kondisi geopolitik.

“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” pungkasnya. (ds)

en_US