IKPI, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan guna menekan biaya berobat masyarakat agar lebih terjangkau.
“Menurut saya yang harus dilakukan menkes adalah menurunkan pajak alat-alat kesehatan dan obat-obatan,” kata Irma dalam keterangannya, dikutip Senin (16/3).
Irma mendorong pemerintah memberikan stimulus pajak serupa yang diterapkan Malaysia. Ia mencontohkan biaya berobat di Penang yang relatif lebih murah, sehingga banyak warga Indonesia memilih mencari pengobatan ke sana ketimbang di dalam negeri.
“Jika pemerintah ingin biaya berobat sama murahnya dengan ‘Penang’, maka pemerintah wajib memberikan stimulus berupa pajak yang ringan seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia, agar biaya masyarakat berobat bisa terjangkau dan masyarakat Indonesia tidak lagi berobat ke Penang,” ujarnya.
Selain mendorong kebijakan fiskal, Irma juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut penyebab tingginya harga obat dan alkes, apabila ditemukan indikasi kecurangan.
“Saya tentu setuju (proses hukum) jika yang membuat harga obat mahal karena fraud oknum-oknum terkait dengan produksi ataupun impor obat-obatan,” tegasnya.
Pernyataan Irma muncul menyusul pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menduga mahalnya harga obat di Indonesia berkaitan dengan potensi korupsi sistemik di sektor kesehatan.
Budi bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut persoalan tersebut.
Menurut Budi, salah satu keluhan utama masyarakat adalah harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara-negara tetangga, termasuk Malaysia.
“Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” kata Budi. (ds)
