IKPI Sidoarjo Gelar Bimtek SPT Orang Pribadi via Coretax, Diikuti 96 Peserta

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Orang Pribadi secara daring pada Sabtu, (7/3/2026). Kegiatan edukasi perpajakan ini diikuti oleh anggota IKPI Sidoarjo serta masyarakat umum yang ingin memahami tata cara pelaporan SPT melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut diikuti 96 peserta. Jumlah ini dinilai cukup membanggakan oleh panitia, mengingat publikasi kegiatan baru dilakukan sekitar empat hari sebelumnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono mengatakan tingginya minat peserta menunjukkan masih banyak wajib pajak yang membutuhkan pemahaman mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui kanal baru Coretax.

“Antusiasme peserta cukup tinggi meskipun waktu publikasi kegiatan relatif singkat. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax,” ujar Budi, Minggu (8/3/2026).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI Sidoarjo untuk terus memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya dalam masa transisi penggunaan sistem Coretax yang mulai digunakan dalam administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan tersebut, IKPI Sidoarjo menghadirkan dua narasumber, yakni Edy Setiawan dan Ali Tofan, yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengisian dan pelaporan SPT melalui Coretax. Materi disampaikan secara sederhana dan praktis agar mudah dipahami oleh para peserta, terutama wajib pajak yang baru pertama kali menggunakan sistem tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Para narasumber juga memaparkan langkah-langkah pelaporan SPT secara sistematis, mulai dari proses akses akun, pengisian data penghasilan, hingga penyampaian SPT melalui platform Coretax.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta yang berkaitan dengan pengalaman di lapangan dalam menggunakan Coretax. Berbagai kendala teknis yang ditemui saat pelaporan SPT menjadi topik utama dalam sesi tanya jawab tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Menurut Budi, interaksi dua arah antara narasumber dan peserta menjadi bagian penting dalam kegiatan edukasi ini karena dapat memberikan solusi langsung terhadap persoalan yang dihadapi wajib pajak.

“Harapan kami, melalui kegiatan seperti ini para wajib pajak dapat lebih memahami cara pelaporan SPT secara benar melalui Coretax sehingga tingkat kepatuhan juga dapat meningkat,” kata Budi.

Di akhir kegiatan, sejumlah peserta menyampaikan bahwa bimbingan teknis tersebut sangat membantu mereka dalam memahami proses pelaporan SPT melalui sistem baru tersebut.

Menanggapi permintaan peserta, IKPI Sidoarjo berencana kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis SPT PPh Tahunan Badan secara daring pada April 2026.

Budi berharap kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan IKPI Sidoarjo dapat semakin mendekatkan organisasi profesi tersebut dengan masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan penerimaan negara melalui pelaporan pajak yang benar, lengkap, dan jelas. (bl)

en_US