IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kegiatan sosialisasi Coretax kepada nasabah Bank Mega Cabang Sudirman, Jakarta, pada 27 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dikemas dalam seminar bertajuk “Pelaporan Pajak Corporate melalui Coretax” yang merupakan bagian dari rangkaian edukasi perpajakan hasil kerja sama antara IKPI dan Bank Mega di berbagai cabang.
Ketua Departemen FGD IKPI sekaligus narasumber seminar, Suwardi Hasan, menegaskan bahwa salah satu mandat organisasi adalah membantu DJP dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada wajib pajak.
“IKPI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk membantu DJP dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak, terutama di tengah transformasi sistem melalui Coretax,” ujar Suwardi, Selasa (3/3/2026).
Dalam pemaparannya, Suwardi menyampaikan materi secara interaktif dengan menggunakan simulator aplikasi Coretax yang disediakan DJP. Peserta diajak memahami langsung mekanisme pelaporan pajak corporate berbasis sistem terbaru tersebut.
Selain menjelaskan tata cara pengisian SPT Badan melalui Coretax, ia juga menyinggung aspek koreksi fiskal yang kerap menjadi perhatian wajib pajak badan. Sesi diskusi berkembang dinamis, tidak hanya membahas PPh Badan tetapi juga menyentuh pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi.
Peserta yang mayoritas merupakan nasabah Bank Mega menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai seminar memberikan pemahaman praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.
Bahkan, sejumlah peserta mengusulkan agar edukasi perpajakan menjadi agenda rutin dengan topik lanjutan, seperti perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21.
Senior Branch Manager Bank Mega Cabang Sudirman, Jojor Damaria, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menyatakan pihaknya siap mengakomodir kebutuhan edukasi perpajakan bagi para nasabah.
Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan posisinya tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong literasi dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. (bl)
